Jakarta - KPK menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Aiptu Labora Sitorus ke Polri. KPK yakin Polri mampu dan bisa mengusut tuntas kasus penimbunan BBM dan kayu ilegal, serta transaksi mencurigakan bintara polisi di Polda Papua itu.

"Tapi kalau pun misalnya KPK dibutuhkan untuk memberi bantuan teknis, kita akan tetap terbuka memberi bantuan itu," jelas Ketua KPK Abraham Samad usai 'Peluncuran Pedoman Multidoor untuk Pidana Korporasi' di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Menurut Samad, sejauh ini kasus Aiptu Labora sudah ditangani Polri. KPK pun memberi kesempatan Polri untuk memberi bukti ke publik bahwa mereka mampu mengusut kasus oknum polisi.

Labora sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga menimbun BBM dan kayu ilegal. PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan selama 5 tahun Rp 1,5 triliun dan uang di rekening Labora Rp 500 miliar.

"Sampai sekaran ini karena kasus Aiptu Sitorus sudah ditangani Polri, sehingga kita menghargai itu. Kita memberikan kesempatan teman-teman Polri untuk menanganinya," tutup Samad.


sumber detiknews

Posting Komentar