Desain baru uang kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 dipublikasi oleh Bank Indonesia (BI). Secara umum ada delapan perbedaan dengan uang kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2004, walau perbedaannya tidak signifikan mengubah tampilan uang bernominal terbesar di Indonesia itu.

Uang kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 sendiri masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Berikut delapan perbedakan uang baru pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 dengan tahun emisi 2004.

1. Perubahan desain see through
register/rectoverso.

2. Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" menggantikan frasa "Bank
Indonesia".

3. Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan "Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta" sesuai Keputusan Presiden Nomor 22/2014 menjadi "Dr
(H.C) Ir Soekarno dan Dr (H.C) Drs Mohammad Hatta".

4. Perubahan lokasi penempatan
tahun emisi dan tahun cetak.

5. Perubahan penandatangan. Dulu hanya Dewan Direksi BI, kini Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

6. Penambahan blok warna baru
kuning emas.

7. Perubahan warna pada nomor seri dari semula merah menjadi hitam dan sebaliknya di sisi lainnya.

8. Perubahan ukuran huruf pada frasa "Bank Indonesia" di atas nomor seri. ***

Posting Komentar