JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), akhirnya Setya Novanto dinyatakan tidak terbukti mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kasus "Papa Minta Saham" di PT Freport Indonesia.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga meminta saham di PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam laporan itu, Sudirman Said juga menyerahkan semua bukti tersebut kepada MKD termasuk rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presdir PT Freeport, Ma'roef Sjamsoeddin, dan MR.
Sayangnya setelah MKD menyidangkan kasus itu dengan mengungkap semua bukti termasuk rekaman pembicaraan, tidak ditemukan adanya pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla seperti yang dituduhkan Sudirman Said.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, Sudirman Said tetap harus mempertanggung jawabkan laporannya tersebut karena sudah menyangkut nama baik Setya Novanto.
"Memang tidak ada bukti pak Setya Novanto mencatut nama Presiden dan wakilnya. Coba kita simak lebih dalam rekaman pembicaraan itu, tidak ada bukti pak Setya Novanto melakukan itu. Saya menilai laporan Sudirman Said tidak sinkron dengan bukti transkrip rekaman pembicaraan. Ada apa ini," katanya, Jumat (4/12).
Anehnya, setelah hasil sidang MKD menyatakan Setya Novanto tidak terbukti mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla, Sudirman Said buru-buru membantah jika dirinya telah menuduh Ketua DPR RI tersebut melakukan pencatutan nama.
"Apa yang diungkapkan Sudirman jelas sangat aneh. Berbagai media telah memberitakan tudingan Sudirman Said terhadap Setya Novanto, tapi seiring berkembangnya kasus itu, dia malah buru-buru memberikan pernyataan yang berbeda. Masyarakat jadi bingung dibuatnya," ujarnya.
John Willy
Wartasurya.com
Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga meminta saham di PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam laporan itu, Sudirman Said juga menyerahkan semua bukti tersebut kepada MKD termasuk rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presdir PT Freeport, Ma'roef Sjamsoeddin, dan MR.
Sayangnya setelah MKD menyidangkan kasus itu dengan mengungkap semua bukti termasuk rekaman pembicaraan, tidak ditemukan adanya pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla seperti yang dituduhkan Sudirman Said.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, Sudirman Said tetap harus mempertanggung jawabkan laporannya tersebut karena sudah menyangkut nama baik Setya Novanto.
"Memang tidak ada bukti pak Setya Novanto mencatut nama Presiden dan wakilnya. Coba kita simak lebih dalam rekaman pembicaraan itu, tidak ada bukti pak Setya Novanto melakukan itu. Saya menilai laporan Sudirman Said tidak sinkron dengan bukti transkrip rekaman pembicaraan. Ada apa ini," katanya, Jumat (4/12).
Anehnya, setelah hasil sidang MKD menyatakan Setya Novanto tidak terbukti mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla, Sudirman Said buru-buru membantah jika dirinya telah menuduh Ketua DPR RI tersebut melakukan pencatutan nama.
"Apa yang diungkapkan Sudirman jelas sangat aneh. Berbagai media telah memberitakan tudingan Sudirman Said terhadap Setya Novanto, tapi seiring berkembangnya kasus itu, dia malah buru-buru memberikan pernyataan yang berbeda. Masyarakat jadi bingung dibuatnya," ujarnya.
John Willy
Wartasurya.com
Posting Komentar