Jakarta – Komentar Jaksa Agung M Prasetyo yang terlalu dini mengklaim Jaksa Ahmad Fauzi "bermain sendiri" menerima uang yang diduga hasil pemerasan terhadap pihak yang berperkara memantik reaksi berbagai pihak, termasuk peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri.

Padahal, kata Febri, Ahmad Fauzi belum diperiksa penyidik dan sudah barang tentu hasil penyidikannya belum diketahui. Apalagi kasus yang ditangani adalah kasus korupsi yang biasanya melibatkan sejumlah jaksa. Dan mereka adalah sebuah tim yang akan menentukan nasib pihak yang berperkara. "Mungkinkah Ahmad Fauzi mengambil keputusan sendiri tanpa keterlibatan jaksa lain dalam menangani perkara tersebut?" tanya Febri.
Apa yang diungkapkan M Prasetyo, lanjut Febri, terkesan melindungi jaksa lain yang ikut menangani perkara tersebut. Ini dilakukan agar 'aibnya' tidak sampai merembet ke pejabat kejaksaan lain yang diduga ikut menikmati uang hasil pemerasan tersebut.

Seperti diberitakan (Baca : Lagi, Jaksa Nakal Kejati Jatim Ditangkap), Jaksa Pidana Khusus Kejati Jatim, Ahmad Fauzi, diringkus tim Saber Pungli setelah menerima uang tahap dua yang diduga hasil pemerasan dalam perkara pembelian hak atas tanah BPN di Kabupaten Sumenep sebesar Rp1,5 miliar. Sebelumnya ditahap pertama Jaksa Ahmad Fauzi mengaku juga sudah menerima uang dalam penanganan perkara itu dengan nilai yang sama. Sayangnya belum sempat menikmati uang pemerasan tahap dua, tim Saber Pungli terlebih dulu meringkusnya.


Reporter : John Willy/Wendy P   
    

Posting Komentar