Klaten - Ada hal menarik dari sosok Bupati Klaten, Sri Hartini yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at pagi (30/12). Saat melaporkan harta kekayaannya pada 28 Juni 2012 lalu terungkap nilai harta yang dimiliki sebesar Rp 35 Miliar.

Terakhir ia melaporkan kekayaannya ke LHKPN sewaktu masih menjabat Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015 sebesar Rp 12 miliar. Demikian seperti dirilis situs acc.kpk.go.id.

Rinciannya harta tidak bergerak berupa 18 tanah dan bangunan dengan luas berbeda-beda. Yaitu dari 250 meter persegi hingga 6.000 meter persegi. Harta tidak bergerak itu berada dilokasi terpisah. Di Klaten sendiri ada 10 lokasi tanah dan bangunan, di Sukoharjo 7 lokasi dan 1 lokasi di Kabupaten Sleman yang keselurannya juga milik milik Sri Hartini.

Tak hanya itu, 13 mobil dan 3 motor dari berbagai merk juga masuk dalam daftar kepemilikannya. Demikian juga dengan kepemilikan logam mulia, usaha SPBU, serta sawah seluas 3 hektar.



John Willy/Wendy Prasetya (Jakarta)

Posting Komentar