JAKARTA-Majelis hakim Mahkamah Agung, yang memberikan vonis bebas terhadap dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr. Hendi Siagian, dan dr. Hendri Simanjuntak, diklaim membawa angin segar kepada semua dokter di Indonesia.

"Putusan bebas terebut sangat membuktikan, bahwa negara masih cinta sama dokter," tutur Dr. Mohammed Adib Khumaidi, selaku Kepala Bidang Organisas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI), di Gorontalo, Sabtu (8/2/2014).

Kemarin, Jumat (7/2/2014), pihak majelis hakim Mahkamah Agung berikan vonis bebas kepada Dr. Dewa Ayu Sasyari Prawani, dr. Hendi Siagian, dan dr. Hendri Simanjuntak, melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan ketiganya dan akhirnya dikabulkan MA.

Hakim pun meminta segera mengeluarkan para terpidana dari LP, serta memulihkan kembali nama baik dan harkat martabat ketiga pemohon PK tersebut.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua dukungan rakyat indonesia, "ujar dr Ayu. Antara

Posting Komentar