Lamongan - Dalam waktu dekat bantuan berupa beras untuk masyarakat kurang mampu (Raskin) akan dibagikan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Namun sebelumnya, perlu dilakukan pendataan penduduk terlebih dahulu agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak disalah gunakan. Program itu nantinya akan di sosialisasikan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Lamongan.

Kepada wartawan. Kabag Perekonomian Pemkab Lamongan, Abdul Muis, mengaku untuk tahun 2015 program itu sudah disosialisasikan, dan Pemkab Lamongan tinggal menunggu instruksi pemerintah pusat untuk merealisasikannya. 

"Saya minta tanggung jawab ini benar-benar dilaksanakan secara terbuka oleh setiap Kepala Desa. Karena kita sudah memberikan data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Soal penyalurannya dilakukan melalui Gudang Bulog Baru di Kecamatan Babat dan Lamongan," tegasnya. 

Dalam hal teknis di lapangan, lanjut Abdul Muis, data penerima wajib ditempelkan di Balai desa setempat agar warga tahu siapa saja yang layak menerima raskin.

Disinggung soal data warga yang layak menerima raskin, Abdul Muis mengungkapkan, tahun 2015 mencapai 103.040 rumah tangga sasaran sesuai data Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. "Artinya tidak ada perubahan sama sekali. Distribusinya raskin tersebut juga diterima tunai," ujarnya. 

Terkait pagu dalam kurun waktu setahun mencapai 18.547.200 kilogram. Asumsinya setiap rumah tangga menerima 15 kilogram setiap bulan. Harga penjualannya sebesar Rp1.600 per Kilogram. Selain itu Pemkab Lamongan juga memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 50 ribu perbulan. Al Khabib RM

#PemkabLamongan

Posting Komentar