Jakarta - Luar biasa, baru tiga hari melakukan Operasi Patuh Jaya 2013 di Jakarta, polisi sudah menilang 7.410 pelanggar dan menegur sedikitnya 2.789 kendaraan bermotor. 
"Berdasarkan laporan atau rekapan hasil penindakan dan pelanggaran lalu lintas dari tanggal 4 Juli sampai 6 Juli 2013, kendaraan yang ditilang berjumlah 7.410 dan teguran 2.789," ujar Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Minggu (7/7).
Ia mengatakan, jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran berjumlah 7.410. "Terdiri dari, Bus 133, Mikrolet 528, Metro Mini 223, Taksi 319, Kendaraan Barang 388, Kendaraan Pribadi 718, dan Sepeda Motor 5.101," ungkap Budiyanto.
Sementara itu, ia menuturkan, polisi menyita barang bukti dalam tindakan penilangan berupa, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan bermotor.
"Barang bukti yang disita adalah SIM 2.819, STNK 4.522, STUK 19, Motor 49 dan Mobil 1," tegasnya.
Foto : Polantas saat menilang pengendara bermotor yang melanggar
Reporter : John Willy

Posting Komentar