Surabaya-Aneh…!!! Itulah yang terjadi di Kasda Pemkot Surabaya. Betapa tidak, hingga kini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas penemuan uang sebesar Rp. 8 di Miliar instansi tersebut. Kontan saja hal itu mengusik Kejati Jatim untuk melakukan penyelidikan meski semula terfokus menangani kasus dugaan korupsi dana Jaminan Biaya Bongkar (Jambong) dan Titipan Pajak Reklame yang belum lama ini dilaporkan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).

Siapa sangka jika melalui penyelidikan dalam kasus Jambong ternyata juga di temukan uang tak bertuan tersebut    

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Febrie Adriansyah kepada metrosurya.com mengungkapkan, keanehan lainnya saat penyidik Kejati Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Andarwati yang menjabat sebagai Bendahara Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (DPPKD) Surabaya.

“Yang bersangkutan (Andarwati, RED) mengaku tidak mengetahui dari mana asal uang itu, ini khan aneh namanya. Seorang bendahara kok tidak tahu dari mana saja uang yang diterimanya. Inilah yang membuat kami ingin mengungkap lebar lebar kasus ini,” jelas Febrie.

Kejati Jatim, tambahnya, telah membentuk Tim untuk mengungkap kasus ini. Rencananya  dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan yang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan Kajati Jatim.

Foto : Kantor Kejati Jatim
Rep : M Nazar


Posting Komentar