Surabaya, MSNews-Ada kabar baik terkait kepegawaian di lingkungan Pemkot Surabaya. Yaitu jumlah pemecatan terhadap PNS ( Pegawai Negeri Sipil) di Institusi yang dikomandani Tri Rismaharini itu cenderung mengalami penurunan. Tahun 2014 ini baru satu PNS yang dipecat lantaran yang bersangkutan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, sementara tahun 2013 kemarin terdapat 30 PNS yang dipecat.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono mengatakan, hal itu patut mendapat apresiasi dan pantas diteladani oleh siapapun. "Ini sangat positif sekali dan kita berharap tidak ada lagi PNS dari Pemkot Surabaya yang dipecat, karena begitu sangat memalukan sekali," kata Sigit.    

Inspektorat tak hanya sebagai lembaga pemberi vonis bagi PNS yang indisipliner, namun Inspektorat juga harus bisa meningkatkan kedisiplinan PNS di Surabaya. Salah satunya dengan rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas. Apalagi sidak semacam itu atas perintah wali kota.

Sesuai aturan, upaya mendisiplinkan PNS yang dilakukan adalah dengan penghitungan jam bolos. Aturannya, jika PNS tak masuk kerja selama 45 hari akan dipecat. Namun, 45 hari tidak dihitung pada berapa hari PNS itu tidak masuk, tapi dihitung dari jumlah jam kerjanya.C-One

Posting Komentar