Jakarta - Sebuah klinik mendadak ramai dipenuhi petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya, Kamis (19/5). Klinik yang berada di Jalan Kramat VII Nomor 12 A Jakarta Pusat itu diduga menjadi sarana tindakan aborsi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, mengakui adanya penggerebekan di klinik tersebut. "Iya benar itu. Ada penggerebekan di sana," tutur Koesmadi.

Kepada Wartasurya.com, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Tinke Maria Margaretha, mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas administrasi klinik berinisial W telah diamankan kepolisian.

"Saya sudah mendengar laporan ini dari masyarakat. Setelah kami cek ternyata klinik dokter itu tidak mengantongi izin. Apalagi terkait adanya pengguguran kandungan," tutur Tinke.

Tak hanya mengamankan W, dalam penggerebekan itu petugas juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang hingga kini masih diteliti.

Reporter : John Willy

Posting Komentar