Kapolres Gresik AKBP Akhmad Ibrahim mengatakan, pemusnahan miras yang dilakukan bersama jajaran muspida Gresik di Gedung Wahana Ekspresi Tlogodendo itu juga dilakukan sebagai upaya mendukung gerakan "Gresik Benci Miras dan Narkoba".
"Miras yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti hasil operasi "Sakau Semeru", dengan total 4842 liter miras jenis arak atau dikemas dalam 744 botol dan 14 kaleng," katanya, Senin (04/03/2013).
Menurut dia, miras didapat dari operasi yang dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Gresik, serta sebagian di dapat di wilayah perbatasan Gresik dan Lamongan.
Ibrahim berharap, dengan adanya kegiatan pemusnahan miras yang digelar secara bersama-sama dengan jajaran muspida, bisa berdampak pada penurunan peredaran miras di wilayah Kabupaten Gresik.
"Pemusnahan ini juga sebagai upaya mendukung gerakan "Gresik Benci Miras dan Narkoba" yang dicanangkan Pemkab Gresik, dan tujuannya juga untuk menekan peredaran miras di wilayah setempat," katanya.
Sementara itu, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengaku kegiatan pemusnahan ini juga sebagai bukti keberhasilan jajaran Polres Gresik dalam rangka menekan peredaran miras.
"Ini adalah keberhasilan jajaran Polres Gresik, dan perlu mendapat apresiasi khususnya dalam rangka mendukung "Gresik Benci Miras dan Narkoba"," ucapnya.
Oleh karena itu, Sambari mengaku selaku pimpinan daerah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas capaian jajaran Polres Gresik dalam memerangi miras dan narkoba, sehingga predikat Gresik sebagai kota santri dapat dipertahankan.
"Dengan adanya kegiatan ini, kita harapkan predikat Gresik sebagai kota santri akan terus bisa dipertahankan," katanya.@ridwan_licom/ant
Posting Komentar