Sidoarjo, Penerapan auditing laporan keuangan Pemkot Surabaya sekarang mulai dilakukan secara lebih sistematis. Hal itu diketahui setelah Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Muzzakir, melakukan penanda tanganan e-Audit di Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Timur, JL Raya Juanda (04/3/2013). Pemkot Surabaya sendiri selama ini menerapkan sistem audit laporan keuangan secara manual.

Kepada reporter metrosurya.com, Muzzakir, mengatakan, juknis agenda itu sendiri sebenarnya tindak lanjut dari MoU sebelumnya yang ditanda tangani Bulan Mei 2011. "Penyelesaian untuk laporan keuangan sudah ada di Undang-undang yang secara rinci menyebutkan pelaksanaan di lapangan hanya satu bulan serta proses penyelesaian pemeriksaan juga satu bulan. Dan ini semua merupakan solusi cepat dan mendalam dalam hal pelaporan keuangan yang berlaku di seluruh Indonesia," jelasnya. 

Senada dengan Muzzakir, Plt Kabag Bina Program, Eri Cahyadi, mengatakan, penerapan program ini sangat memudahkan kinerjanya. "Kalau dulu prosesnya harus melalui panggilan dan membawa kesana kemari berkasnya, tapi sekarang bisa dilakukan secara online, dan menurut saya ini sangat efisien," kata Eri.

Dalam agenda penanda tanganan itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya, diantaranya adalah, Kepala Inspektorat Imam Sugondo, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Suhartojo, Kabag Hukum Maria Theresia, Kabag Humas Nanis Chairani, dan Plt. Kabag Bina Program Eri Cahyadi.

Reporter : Deni, Surabaya.



Posting Komentar