metrosurya.com - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Perak Surabaya yang berupaya keras mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Gresik rupanya tak sia-sia. Bahkan Kejari Perak memastikan telah memperoleh titik terang atas penyelidikan kasus proyek jalan sepanjang 11,5 Kilometer tersebut.

Saat ini pihak Kejari Perak terus melakukan pendalaman terhadap nama-nama yang disebut-sebut terseret dalam kasus proyek itu. Mereka semua diduga kuat memainkan peran aktif hingga menimbulkan terjadinya penyimpangan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Perak Nanang Ibrahim menyebutkan nama-nama itu berasal dari instansi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan rekanan proyek. "Tidak menutup kemungkinan mereka akan menjadi tersangkanya," ungkap Nanang.

Pihak Kejari Perak juga sudah melakukan penelaahan soal kasus ini bekerja sama dengan saksi ahli dari Institut Tekhnologi Sepuluh November Surabaya tentang siapa, peran dan nama-nama pejabat yang bakal jadi tersangka. Namun sayangnya Nanang masih belum berani menyebutkan sejumlah nama yang dimaksudkannya.

"Saksi ahli dari ITS itu sudah mengambil sample bahan dilokasi proyek untuk dilakukan penelitian secara mendalam. Dari situ kita akan mengetahui secara pasti adanya dugaan penyimpangan termasuk kalkulasi kerugian negara," ujarnya.

Kasus itu sendiri sempat menghebohkan, dan sejak setahun yang lalu ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang merugikan negara. Proyek bernilai Rp54 Miliar itu penanganannya dilakukan oleh
Dinas PU Bina Marga dan salah satu kontraktor.

Dugaan penyimpangan itu lebih kepada pengurangan volume yang tentu saja sangat tidak sesuai dengan spesifikasi ketebalan jalan, kemiringan badan dan punggung jalan.

Reporter : Deny Sinatra, Surabaya 

Posting Komentar