Malang-Selama tahun 2014 ketidak puasan terhadap kinerja lembaga keuangan dan industri keuangan sebanyak 90 laporan. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Indra Krisna. sebanyak 90 pengaduan.

"Kebanyakan masyarakat melaporkan soal jaminan kredit pada bank," ujar Indra saat sosialisasi, Sabtu (13/12).

Masyarakat, lanjutnya, tidak puas terkait jaminan kredit pinjaman bank. "Ada beberapa bank di Malang harus menarik jaminan dari nasabah yang tunggakan kreditnya tidak dibayar," paparnya.

Dikatakan Indra, pihaknya akan bekerja maksimal untuk mensosialisasikan masalah kredit bank dan industri keuangan

"Sosialisasi itu penting agar masyarakat juga tidak mudah tertipu tawaran investasi modal kecil keuntungannya besar," kata Indra. Nita

Posting Komentar