Surabaya-Pelayanan di kependudukan di Kelurahan dan Kecamatan gratis untuk masyarakat. Termasuk surat keterangan domisili. "Kita udah kordinasi dengan inspektorat. Dan dalam beberapa hari akan di lakukan pemasangan banner di setiap instansi" ujar Assistan 1, Yayuk Agustin.

Saat ini Pemkot Surabaya serius menangani kasus ini. Dan tidak menutup kemungkinan mengarah pada pemecatan jika terbukti.

"Kemarin waktu di wawancarai ombudsman memang tidak semua di cerna baik oleh ombudsman. Ada yang di jawab oleh staf dengan bahasa jawa. Tapi di artikan dan disimpulkan beda," tambah Yayuk.

Saat ini Pemkot Surabaya mengantisipasi masalah itu dengan melakukan evaluasi dan turun langdung ke lapangan. Hasilnya juga akan di sampaikan ke publik.deni

Posting Komentar