Jakarta-Marak, pengusaha penangkapan ikan di Indonesia tak bayar pajak. Setidaknya itulah laporan yang didapat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat berada di gedung KPK.

"Dimonitor terus itu. Masa seorang pengusaha tidak punya NPWP. Apa gak malu lari dari kewajiban membayar pajak," ujarnya (24/12).

Susi sendiri mengaku baru mengetahuinya setelah melakukan kajian sumber daya kelautan mulai dari soal perizinannya sampai terkait NPWP. "Secara tidak langsung mereka (Pengusaha penangkapan ikan) ikut ngemplang pajak donk," tegasnya.

Celakanya, terdapat 40 persen perusahaan penangkapan ikan tidak mendaftarkan perusahaannya ke Kementerian Hukum dan HAM. "Ini khan udah jelas ilegal namanya," tukas Susi. Wendy P

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Posting Komentar