MALANG - Maksud hati ingin menemukan HP dan narkoba, petugas malah menemukan terong. Entah untuk apa sayuran terong ada di bawah kasur tahanan wanita. Terong itu ditemukan Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan penggeledahan di kamar tahanan wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Klas 2A Sukun Kota Malang.

Tak hanya terong yang ditemukan di blok 5, petugas juga menemukan benda lain seperti paku, cermin, lem kayu, celana, dan obat-obatan

Kepala Lapas Wanita 2A Sukun Kota Malang, Ngatirah mengungkapkan, sejumlah barang temuan termasuk terong langsung disita. Hal itu dianggap barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang tahanan.

"Pihak kami sudah menyediakan semua yang dibutuhkan warga binaan. Kalau mereka membutuhkannya bisa meminta pada petugas. Tidak sembunyi-sembunyi seperti itu," katanya, Jumat (18/3).

Karena itu nantinya Ngatirah akan mengusut asal muasal terong dan semua barang yang ditemukan petugas. Selain itu pihaknya juga akan memeriksa siapapun yang terbukti menyimpannya. "Untuk apa mereka menyimpannya dan dari mana. Nantinya kita tetap akan menjatuhkan sangsi bagi pelakunya," kata Ngatirah.

Dalam penggeledahan itu, BNN juga melakukan test terhadap 17 petugas dan 19 tahanan yang mewakili 388 penghuni Lapas wanita tersebut.

Posting Komentar