Anas Urbaningrum

Jakarta, Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menggelar ekspose perkara status hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Rabu (20/02/2013) hari ini, mendadak ditunda.
“Ditunda dulu, kalau hari ini belum,” ungkap Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung KPK.
Busyro tidak mau menjelaskan detail apa penyebab ekspose soal status hukum Anas ditunda.
Sebelumnya, KPK mengklaim sudah menemukan unsur pidana korupsi atau gratifikasi kepada Anas, terkait kepemilikan mobil Toyota Harrier, yang disebut M Nazaruddin terkait dengan proyek Hambalang.
Hal itu juga pernah diakui Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, yang mengatakan nilai mobil itu di bawah Rp 1 miliar, sehingga KPK akan mencari level yang lebih tinggi.@aligarut1/licom

Posting Komentar